Giat Monev Bantuan Hibah di Wilayah Karanganyar yang dilaksanakan pada hari Rabu, 11 September 2024 di Green Resto, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bapak Eka Mardiyanta S.Sos, M.SI Menyampaikan:
1. Penyampaian uang ditransfer untuk menghindari KKN terutama pelaksanaan bantuan hibah
2. Kesbangpol tidak boleh membantu memfasilitasi pembayaran pajak dan tidak boleh menerima uang KKN
3. Diharapkan pokmas bisa selesai pembuatan spj sebanyak 2 kali ke kantor, selebihnya 3 kali kesbangpol pelayanan tidak maksimal




