Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karanganyar menghadiri kegiatan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Karanganyar dalam rangka memperkuat sinergitas implementasi produk hukum terkait penertiban alat peraga kampanye. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Derkuku, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar. Bakesbangpol diwakili oleh Sekretaris Badan, Ibu Tyas Ngambar Widyowati, S.H., serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Bapak Eka Mardiyanta, S.Sos., M.Si.

Audiensi ini menjadi forum koordinasi strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antarperangkat daerah serta penyelenggara pemilu dalam memastikan penegakan regulasi berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui dialog yang konstruktif, dibahas berbagai aspek teknis dan yuridis terkait penertiban alat peraga kampanye guna menjaga ketertiban umum, netralitas ruang publik, serta kondusivitas situasi sosial politik di Kabupaten Karanganyar.

Keikutsertaan Bakesbangpol dalam kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang pembinaan politik dalam negeri dan penguatan koordinasi lintas sektor. Diharapkan, sinergitas yang terbangun dapat mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu yang berintegritas, berkeadilan, dan berlandaskan hukum.

ChatGPT can make mistakes. Check important info. See Cookie Preferences.